Dia menjelaskan, langkah penguatan tersebut difasilitasi melalui kegiatan sosialisasi pedoman penyusunan RPB daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat PSPB BNPB bekerja sama dengan program SIAP SIAGA kemitraan Pemerintah Indonesia-Australia di Serang, Banten, Selasa (13/10), sebagai rangkaian Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2026.

RPB daerah sendiri merupakan dokumen perencanaan yang memuat program serta kegiatan penanggulangan bencana beserta rincian anggaran untuk periode lima tahun di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dokumen ini, kata dia, berfungsi sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan penanggulangan bencana sekaligus mendukung integrasi pengurangan risiko bencana ke dalam perencanaan pembangunan.