Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
BNPB Hormati OTT KPK, Janji Bakal Buka-bukaan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 21:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (13/10).
Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT KPK di BNPB. Dia juga belum merinci penyelidikan kasus yang diusut dalam OTT ini.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.