NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Berton mengatakan BNPB kooperatif akan buka-buka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.

Berton mengatakan pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama BNPB untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat. Terhadap pegawainya, BNPB mengingatkan untuk tetap fokus menangani bencana.

"BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan," ucap Berton.

Kepada seluruh masyarakat, BNPB meminta menunggu hasil resmi dari KPK dan tidak berspekulasi. "BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal," imbuhnya.

KPK diketahui melakukan OTT di lingkungan BNPB. Sejumlah pihak diamankan dalam OTT KPK di lingkungan BNPB.

"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (13/10).

Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT KPK di BNPB. Dia juga belum merinci penyelidikan kasus yang diusut dalam OTT ini.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.