NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sikap tegas untuk menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.
Hal tersebut merupakan salah satu poin yang disampaikan Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam, sebagai sikap resmi lembaga terkait proses hukum oleh KPK.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata dia.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa BNPB secara kelembagaan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat," cetusnya.