Menurut Setyo, tim penindakan KPK telah mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap tersebut dan saat ini sedang dalam proses dimintai keterangan lebih lanjut.
Kendati demikian, pihak KPK belum membeberkan identitas rinci maupun daftar pihak-pihak yang terjaring, dan menyatakan bahwa penjelasan resmi akan disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
"Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan," kata Setyo.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum dari pihak-pihak yang telah diamankan tersebut.