NADIKABAR.COM β Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) Makhruzi Rahman menyampaikan, dari target 15.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diusulkan, sebanyak 13.123 unit atau 87,49 persen telah terakomodasi setelah melalui proses verifikasi.
βDari 15.000 unit yang kita usulkan, sebanyak 13.123 unit atau 87,49 persen sudah terakomodasi. Kita masih memiliki waktu untuk mengoptimalkan pemenuhan kuota sampai dengan 25 September 2026,β kata Makhruzi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Capaian tersebut menempatkan BNPP RI sebagai kementerian/lembaga dengan jumlah usulan yang lolos verifikasi terbanyak.
Hal itu disampaikan Makhruzi saat BNPP RI dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membahas pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas 15.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Program Bedah Rumah usulan kementerian/lembaga tahun 2026, Jumat.