NADIKABAR.COM — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama Kementerian ATR/BPN membahas penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) Wilayah Perencanaan Miangas dan Marampit, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Forum koordinasi yang digelar di Jakarta, Rabu, tersebut membahas sinkronisasi tata ruang dengan karakteristik pulau-pulau kecil terluar, kebutuhan masyarakat, pengembangan ekonomi, pertahanan dan keamanan serta pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan.
Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP Ismawan Harijono dalam keterangannya menjelaskan pengelolaan kawasan perbatasan periode 2025–2029 diarahkan pada empat fokus, yaitu kecamatan prioritas perbatasan, Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan, pengelolaan lintas batas, dan pengamanan garis batas.
"Strategi penataan ruang kawasan perbatasan memiliki dua pendekatan utama, yaitu mewujudkan keutuhan wilayah negara dari aspek pertahanan dan keamanan serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan," ujar Ismawan yang mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI.
Miangas memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan Filipina. Dalam kebijakan penataan ruang, wilayah tersebut ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Pintu Gerbang (P3G), sementara Karatung berfungsi sebagai pusat pelayanan penyangga.
Ismawan menjelaskan kedekatan geografis Miangas dengan Mindanao telah membentuk hubungan sosial dan ekonomi lintas batas.
Masyarakat setempat melakukan aktivitas perdagangan dengan wilayah Filipina, termasuk pertukaran beras dan barang kebutuhan sehari-hari yang dalam sejumlah aktivitas masih menggunakan sistem barter.
Di sisi lain, aksesibilitas dan logistik menjadi salah satu tantangan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RDTR.