NADIKABAR.COM — Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membahas progres pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara).
"Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara perlu ditangani secara bertahap dan terkoordinasi. Karena itu, kami membahas progres pekerjaan yang sedang berjalan sekaligus langkah penanganan ruas jalan yang belum terselesaikan," kata Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP RI Edi Nurhabad dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Edi menyampaikan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan perbatasan Kaltara dilaksanakan melalui skema multi-years contract (MYC) dan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Pada ruas Malinau-Long Semamu I, pembangunan jalan sepanjang 7 kilometer beserta dua jembatan menggunakan skema MYC 2025-2027 dengan nilai kontrak Rp193,39 miliar. Penyerapan anggaran pada paket pekerjaan tersebut tercatat sebesar 15,56 persen.
Sementara itu, pembangunan ruas Malinau-Long Semamu II sepanjang 7 kilometer beserta dua jembatan memiliki nilai kontrak Rp230,49 miliar melalui skema MYC 2025-2027, dengan penyerapan anggaran mencapai 23,25 persen.