Pembahasan itu menjadi bagian dari upaya menentukan mekanisme yang sesuai untuk menindaklanjuti kebutuhan pembangunan jalan di kawasan perbatasan Kaltara.

Kesiapan teknis turut menjadi perhatian, meliputi penyusunan studi kelayakan, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta pemenuhan persyaratan perizinan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Audiensi juga membahas kemungkinan pelaksanaan pekerjaan awal pada akhir 2026 dengan melibatkan unsur TNI, di antaranya melalui pembersihan jalur hutan (clearing) dan pembangunan jembatan zeni secara swakelola. Rencana tersebut masih memerlukan penyesuaian dengan kesiapan teknis, administrasi, dan ketentuan pelaksanaan.

Pembahasan bersama Direktorat Jenderal Bina Marga ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI mengenai percepatan pembangunan jalan di kawasan perbatasan Kaltara. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Bupati Malinau di Kantor Bupati Malinau, Selasa (6/10).

Audiensi tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Asisten Deputi Infrastruktur Fisik BNPP RI. Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, BNPP RI membahas langkah lanjutan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mempermudah mobilitas masyarakat di kawasan perbatasan Kaltara.