NADIKABAR.COM — Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) mengevaluasi perwujudan rencana struktur ruang pada 29 program pemanfaatan ruang prioritas di Wilayah Perencanaan (WP) Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Evaluasi tersebut menunjukkan capaian perwujudan struktur ruang sebesar 33,6 persen dan masih memerlukan percepatan pada sejumlah program.

Evaluasi tersebut dibahas dalam forum tindak lanjut pemantauan dan evaluasi perwujudan rencana struktur ruang sebagai Pusat Pelayanan Pintu Gerbang (PPPG) Wini yang diselenggarakan BNPP RI melalui Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan di Ruang Rapat Sekretariat Tetap BNPP RI, Kamis (24/9).

Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI, Edfrie R. Maith, mengatakan evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan program prioritas pembangunan di Kawasan Perbatasan Negara Wini, baik pada periode PJM-1 Tahun 2022-2024 maupun PJM-2 Tahun 2025-2029.

"Evaluasi ini diperlukan untuk melihat sejauh mana rencana struktur ruang telah diwujudkan melalui program pemanfaatan ruang prioritas, sekaligus mengidentifikasi program yang masih membutuhkan tindak lanjut," ujar Edfrie dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, rencana tata ruang memiliki posisi penting dalam menjembatani kebijakan pembangunan nasional dengan pelaksanaan pembangunan di daerah. Karena itu, hasil pemantauan lapangan menjadi bahan untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memiliki Peraturan Presiden Nomor 179 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN).

Sementara itu, WP Wini telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2023 tentang RDTR KPN pada Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Motaain, Wini, dan Motamasin di Provinsi Nusa Tenggara Timur.