Makhruzi menambahkan koordinasi antara BNPP, Kementerian PKP, serta pemda terkait perlu diperkuat, terutama dalam mengatasi kendala komunikasi dan meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme serta alokasi Program BSPS di daerah.

"Koordinasi perlu terus diperkuat agar pemerintah daerah memahami mekanisme dan alokasi BSPS secara utuh. Dengan koordinasi yang baik, proses pemenuhan kuota dan pelaksanaan program di daerah dapat berjalan lebih terarah," kata Makhruzi.

Dalam pembahasan tersebut, BNPP juga menekankan pentingnya penyempurnaan basis data RTLH sebagai dasar perencanaan program.

Penyempurnaan mencakup pembaruan informasi pada aplikasi Go PKP serta kelengkapan dokumen pendukung, antara lain foto kondisi rumah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan bukti kepemilikan tanah.