Peninjauan tersebut juga menjadi bagian dari upaya BNPPDT mengidentifikasi potensi dan kebutuhan kawasan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan pengelolaan perbatasan.

Dalam kegiatan tersebut, Maith didampingi Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sambas Septiza untuk melihat kondisi PLB Temajuk dan kawasan sekitarnya.

PLB Temajuk direncanakan untuk dikembangkan menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Peningkatan status tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pelayanan lintas batas sekaligus mendukung konektivitas masyarakat Indonesia dan Malaysia.

Sementara itu, Pemerintah Sarawak, Malaysia, tengah membangun Border Post Telok Melano yang berstatus Pos Kawalan Sempadan (PKS). Keberadaan fasilitas perbatasan di kedua wilayah menjadi potensi pendukung peningkatan aktivitas lintas batas.

Melalui pengembangan kawasan tersebut, BNPPDT berupaya mengoptimalkan potensi Temajuk sebagai kawasan perbatasan yang memiliki nilai strategis, baik dari sisi konektivitas maupun pariwisata.