Ade Sofianita mengatakan jika bantuan dana hibah bakal diberikan Secata bertahap. Pihaknya juga masih mengkaji perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) soal dana hibah.
"Bantuan dana hibah untuk rumah ibadah akan di lakukan secara bertahap dan kami juga masih mengkaji untuk perubahan Pergub hibah yang diperuntukan untuk fisik dan opersional," kata Ade Sofianita melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2026).
Biro Kesra, kata Ade, terus memaksimalkan penyaluran dana hibah. Hal itu untuk dapat bermanfaat secara maksimal.
"Agar bantuan yang diberikan dapat bermanfaat secara maksimal," tuturnya.
Pemprov Sumut menyiapkan dana hibah untuk rumah ibadah sebesar Rp 67,5 miliar untuk tahun 2026. Namun yang baru terealisasi hanya sebesar Rp 34,11 persen atau sekitar Rp 23 miliar.
Hal tersebut disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Kesra Setda Sumut Syahrial Effendi Pane dalam konferensi yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (9/9/2026). Syahrial menjelaskan jika anggaran Rp 67,5 miliar itu diperuntukkan membantu pembangun dan renovasi 250 rumah ibadah.
"Belanja hibah untuk bantuan rumah ibadah tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp67.506.202.477. Hingga 9 September 2026, realisasi bantuan tersebut telah mencapai 34,11% atau sebesar Rp23.029.000.000," kata Syahrial Effendi Pane dalam keterangannya.
Gubernur Sumut Bobby Nasution disebut telah menyerahkan secara simbolis terhadap 250 penerima bantuan beberapa waktu lalu. Momen penyerahan itu dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.