NADIKABAR.COM — Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban pemerkosaan tiga pemuda. Korban yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) itu diperkosa secara bergilir di satu bangunan kosong.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Utara, Ipda L Risda Adiansah, mengatakan ketiga pelaku telah ditangkap. Ketiganya berinisial R, D, dan S, warga Dusun Teres Genit, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Lombok Utara.

"Tiga-tiganya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka (tersangka) sudah dewasa," kata L Risda kepada NadiKabar, Jumat (28/8/2026).

Pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu, korban sedang duduk di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya setelah pulang bermain bersama temannya. Namun, korban tidak langsung pulang.

"Kebetulan, pinggir jalan itu sepi. Hanya ada pepohonan dan semak saja. Saat itu, sekitar pukul 18.00 Wita," katanya.

Korban saat itu menggunakan motor. Pelaku R dan D kemudian melintas menggunakan motor berboncengan dan melihat korban duduk sendirian. Keduanya lalu menghampiri korban dan mengajaknya mengobrol.

"Intinya, keduanya mengajak korban pergi jalan-jalan," ujarnya.