NADIKABAR.COM — laki berinisial RS (11) mengalami kekerasan seksual saat diajak temannya menginap di Mekarsari, Cimanggis, Depok. Orang tua (ortu) korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (9/9) pukul 20.00 WIB. Terduga pelaku berinisial AR (21) dan temannya, M, awalnya mengajak korban bermain.

"Kemudian anak korban (RS) ketemuan dengan AR dan M di belakang rumah anak korban. Setelah itu muter-muter hingga pukul 01.00 WIB," ujar Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).

Setelah jalan-jalan berboncengan motor, AR dan M mengantar korban pulang. Namun, karena sudah larut malam, pintu rumah korban telah dikunci.