NADIKABAR.COM — Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun menjadi korban pencabulan 2 pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pangkep.
"Saya melapor tanggal 24 Agustus di polisi. Saya berharap keadilan untuk anakku," kata ayah korban berinisial MA (28) kepada NadiKabar, Rabu (26/8/2026).
Dugaan pencabulan tersebut terjadi di Kecamatan Liukang Tangaya, Pangkep, Senin (17/8). Menurut korban kepada orangtuanya, dua pelaku berusia lansia masing-masing berinisial IL dan SU sudah berulang kali melakukan persetubuhan terhadap korban.
"Anak saya bercerita kepada mamanya kejadian ini sudah lama, mungkin tahun lalu, yang pertama itu IL dan yang satunya SU itu katanya sudah 3 kali. Umurnya pelaku sekitar 60 tahun," ungkapnya.
Pelaku IL dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan, pelaku merupakan sepupu dari kakek kandung korban. Selain itu, mereka juga bertetangga dekat.
"Masih keluarga dekat, bisa dibilang pelaku IL ini kakek dari anakku. Rumahnya juga cuma berjarak 4 rumah dari rumah kami," katanya.