NADIKABAR.COM — Bocah sekolah dasar bernama Faizal (9) ditemukan tewas setelah dilaporkan tenggelam usai terseret arus laut di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Jenazah korban ditemukan mengapung di sela tanaman mangrove.
"Alhamdulillah, pada hari ini tim SAR berhasil menemukan korban yang belum ditemukan kemarin sore," kata Kanit SAR Polman, Agustang dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Peristiwa nahas ini terjadi di Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kamis (3/9) sekira pukul 15.30 Wita. Jenazah ditemukan warga dibantu tim SAR gabungan pada Jumat (4/9) pagi.
Agustang mengungkap kejadian bermula ketika korban bersama 2 rekannya masing-masing bernama Rafl (9) dan Fahri (9) terseret arus ketika berenang di pinggir pantai.
"Tim SAR gabungan menerima informasi bahwa tiga orang anak berenang di pinggir pantai, terseret ombak," ujarnya.
Dia menyebut ketiga korban sempat tenggelam. Namun dua di antaranya yaitu Rafli dan Fahri berhasil diselamatkan warga.
"Ketiganya tenggelam. Masyarakat melakukan pertolongan dan dua orang selamat," tuturnya.
Sementara warga setempat bernama Ashari menyebut jenazah korban ditemukan mengapung di sekitar tanaman mangrove. Berjarak sekira 200 meter dari tempat korban dinyatakan tenggelam.
"Ditemukan di sela-sela mangrove. Sekitar 200 meter dari titik tenggelam," ucapnya.
Menurut Ashari, korban bersama dua temannya sempat bermain layangan di sekitar lokasi sebelum kejadian. Dia menyebut kawasan tersebut memang kerap dimanfaatkan anak-anak setempat untuk bermain layangan.
"Dia (korban) habis main layangan. Tempat mainnya ji memang di pinggir pantai," ujarnya.
Ashari menduga korban terbawa arus usai tenggelam di wilayah pantai yang berbentuk seperti cekungan. Saat kejadian, kondisi air laut sedang surut sehingga korban bersama teman-temannya dengan mudah menjangkau area berbahaya tersebut.
"Ada memang cekungan di situ, baru saat kejadian surut sekali air. Ketiga korban langsung tenggelam dan terseret arus saat main-main ke situ karena dipikir tidak dalam," pungkasnya.