"Namun, perlu diingat kalau kamu memilih ikut, persiapkan dirimu dengan sebaik-baiknya ya! TKA ini hadir untuk memotivasi kamu meningkatkan capaian akademik," lanjut BKPDM.

Sebagai catatan, TKA jenjang SMA/MA/SMK/sederajat akan digabung dengan Asesmen Nasional (AN). Sebelumnya, Kepala Pusat Asemen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati menjelaskan penggabungan TKA-AN didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas.

Dengan begitu, jumlah tes yang harus diikuti sekolah dan murid berkurang. Murid cukup mengikuti TKA dan AN dalam satu waktu tes yang sama.

Sebelumnya, peserta AN bersifat sampling dan ditentukan oleh pemerintah pusat. Dengan penggabungan ini, peserta AN adalah peserta TKA yang mendaftar dan mengikuti tes.

"Jadi siapa pun murid yang mendaftar menjadi peserta TKA, maka otomatis menjadi peserta Asesmen Nasional. Artinya, tidak ada lagi sampel Asesmen Nasional dari pusat, melainkan siswa kelas 6, 9, dan 12 yang mendaftar TKA," ujar Rahmawati dikutip dari arsip detikEdu.