"Apa yang terjadi tidak dapat dijelaskan," tuturnya.

Pada Minggu, sesaat sebelum lokasi pemungutan suara dijadwalkan tutup, seorang hakim Mahkamah Agung memperpanjang jam pemungutan suara selama dua jam.

Mahkamah Agung kemudian menjelaskan bahwa perpanjangan ini hanya berlaku untuk tempat pemungutan suara di mana data pemungutan suara belum dikumpulkan.