"Itu bonus per medali untuk atlet perorangan. Kalau beregu, ada rumusnya sendiri," terang pria yang juga menjabat Wakil Bupati (Wabup) Bangli itu.
Diar mengungkapkan keterlambatan pemberian bonus karena sejumlah hal. Salah satunya karena dana transfer dari pemerintah pusat lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu berdampak pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah digedok pada November 2025.
"Dalam perjalanannya, (bonus atlet Porprov) pendanaan dari DAU, tetapi pemerintah pusat punya Program Strategis Nasional (PSN) sehingga tidak dicairkan. Karena tidak ditransfer, maka pendanaan bonus dianggarkan di APBD perubahan," tutur Diar.
Sekretaris Umum KONI Bangli, Achmad Agus Tahar, mengatakan penyebab keterlambatan sudah dijelaskan ke semua atlet peraih medali di Porprov Bali. Ia memaklumi bonus yang belum dicairkan ditanyakan oleh para atlet.