NADIKABAR.COM — Pengusaha sound horeg Setyo Budi Mularso akhirnya meminta maaf setelah menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dengan kata 'goblok'. Ia pun mendatangi Kantor MUI Jatim pada Sabtu (12/9/2026).

Di hadapan pengurus MUI Jatim, pengusaha asal Karanganyar, Jawa Tengah ini mengakui kekhilafannya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya.

"Saya selaku pemilik Aeromax memohon maaf yang sebesar-besarnya dan setulusnya kepada MUI Provinsi Jawa Timur pada khususnya dan para ulama seluruh Indonesia pada umumnya atas kecerobohan dan kekhilafan saya dalam berbicara dan mengucapkan kalimat yang kurang pantas pada MUI Jawa Timur," kata Setyo Budi, dikutip dari video yang diunggah oleh MUI Jatim, Minggu (13/9/2026.)

Setyo Budi menegaskan akan berkomitmen untuk mematuhi fatwa MUI Jatim soal fatwa haram sound horeg. Serta berjanji akan memberikan edukasi kepada rekan-rekan sesama pengusaha sound horeg.

"Saya berkomitmen untuk memperbaiki diri, tidak akan mengulangi lagi, serta berkomitmen ikut serta memberikan edukasi teman-teman berkaitan dengan sound horeg. Baik terkait suara, dancer yang seronok, mengganggu kenyamanan, menjual atau mengedarkan minuman keras, dan mematuhi fatwa MUI Jawa Timur," tambahnya.

Kedatangan Setyo diterima langsung oleh jajaran pimpinan MUI Jatim, di antaranya Sekretaris Komisi Fatwa Dr. KH. Nur Fauzi Palestin, Ketua Komisi Hukum dan HAM Dr. H. Andriyanto, serta Ketua Bidang Advokasi H. Ainul Yaqin.