NADIKABAR.COM β Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memastikan setiap permohonan perizinan yang masuk One Single Submission (OSS) diproses berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan untuk memberikan kepastian kepada pemohon dalam setiap tahapan layanan.
BP Batam mencatat sebanyak 1.182 permohonan perizinan yang masuk sepanjang periode 1 September 2025 hingga 20 September 2026.
Sebanyak 423 permohonan telah ditangani atau diterbitkan, sementara 284 permohonan belum memenuhi persyaratan, 276 dikembalikan untuk dilakukan perbaikan dan 199 masih dalam proses verifikasi.
βData ini menunjukkan proses pelayanan perizinan terus berjalan. Setiap permohonan kami proses berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan, sehingga pemohon mendapatkan kepastian dalam setiap tahapan layanan,β kata Deputi Bidang Pelayanan BP Batam Ariastuty Sirait dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Jumat.
Ia menjelaskan data tersebut merupakan permohonan yang tercatat melalui OSS untuk 16 sektor di KPBPB Batam.
Sementara itu, layanan perizinan melalui Land Management System (LMS) dan IBOSS juga telah berjalan efektif dan menjadi bagian dari ekosistem pelayanan BP Batam.