Konsolidasi mencakup 12 kawasan industri dalam portofolio BUMN, dengan lima kawasan siap memasuki tahapan transaksi. Penataan ini menjadi fondasi bagi Danareksa untuk menyusun model bisnis baru, mengidentifikasi sumber pendapatan, serta merumuskan arah pengembangan kawasan industri secara lebih terarah.

Dony menekankan, proses konsolidasi dan streamlining perlu dituntaskan pada 2026 agar penataan model bisnis dapat dimulai pada 2027. Untuk itu, Danareksa didorong segera merampungkan peta jalan (roadmap) pengembangan kawasan industri sebagai acuan dalam menentukan strategi dan prioritas pengembangan ke depan.

β€œKarena kawasan industri ini akan menjadi salah satu enabler untuk menarik investor masuk ke Indonesia dan membuka lapangan pekerjaan, sehingga pengembangan ini harus dilakukan secara masif,” ujar Dony.