Diwartakan sebelumnya, Direktur Pengelolaan Perusahaan Umum (Perum) BP BUMN Muhammad Khoerur Roziqin menegaskan komitmen BUMN berstatus Perum dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk menguatkan peran public service obligation (PSO/kewajiban pelayanan publik) yang efisien, modern, serta berorientasi kepada daya saing nasional.

Roziqin pun menyampaikan wacana perubahan status perum menjadi persero untuk sementara waktu ditangguhkan dan diarahkan untuk mempertahankan status Perum.