Tindak lanjut tersebut mencakup pembenahan kebijakan dan kelembagaan, pemetaan lokasi potensial, serta penguatan pembiayaan dan optimalisasi aset.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan perumahan perlu dipandang sebagai bagian dari ekosistem permukiman yang terintegrasi, dengan mempertimbangkan kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat, mata pencaharian, kearifan lokal serta dukungan infrastruktur dan aksesibilitas.
Melalui evaluasi dan koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan, pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah diharapkan tidak hanya berorientasi pada jumlah unit yang dibangun, tetapi juga mampu meningkatkan keterjangkauan, ketepatan sasaran, kualitas hunian dan keberlanjutan pembiayaan perumahan bagi masyarakat.