Salah satunya adalah melalui KPR subsidi, yang di tahun-tahun sebelumnya itu kuotanya terbatas, tetapi semenjak di pemerintahan Presiden Prabowo kuotanya berlimpah.

Selain itu pemerintah juga menghadirkan berbagai kemudahan lainnya seperti cicilannya ringan dengan suku bunga tidak berubah sampai lunas, bantuan dalam bentuk PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah), bantuan uang muka bagi yang mengambil KPR subsidi, dan kemudian banyak lagi termasuk juga premi asuransi ditanggung perbankan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis dan sebagainya.

Kemudian saat ini pemerintah juga sudah menghadirkan opsi tenor KPR subsidi hingga 40 tahun dalam rangka memudahkan para pekerja muda yang baru memulai karirnya dengan gaji di awal karir untuk bisa mendapatkan KPR dengan cicilan ringan.