NADIKABAR.COM — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara bersama Direktorat Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggagalkan 139 calon pekerja migran ilegal di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Timur.
Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol. Andi M Ichsan mengatakan pencegahan dilakukan secara persuasif dan humanis untuk mengedukasi masyarakat tentang prosedur kerja luar negeri sekaligus mendorong calon pekerja migran agar menggunakan jalur penempatan resmi.
"Melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan mendapatkan informasi yang positif dan benar bahwa untuk bekerja di luar negeri dapat melalui BP3MI Kalimantan Utara dengan prosedur yang resmi," kata Andi dalam siaran pers KP2MI di Jakarta, Kamis.
Andi menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi Kalimantan Utara guna mencegah penempatan PMI secara non-prosedural.