NADIKABAR.COM — BPBD DKI Jakarta mengungkap operasi modifikasi cuaca (OMC) di Jakarta akan dilaksanakan hingga 22 September 2026. OMC telah dilakukan sejak 18 September.
"OMC akan kami laksanakan dari tanggal 18 sampai 22 September 2026," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat saat dihubungi, Minggu (20/9/2026).
Marulitua mengungkap OMC dilakukan setelah adanya peringatan dini dari BMKG. Jika BMKG sudah mengeluarkan peringatan dini soal adanya potensi awan, BPBD kemudian melakukan OMC.
"Ya benar. Setelah kami menerima peringatan dini terkait potensi awan tersebut maka kami lakukan OMC," ungkapnya.