NADIKABAR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengimbau masyarakat tetap waspada meski status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada).
Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan Maturidi mengatakan penurunan status aktivitas vulkanik GAK tidak berarti seluruh ketentuan keselamatan dicabut sehingga masyarakat tetap harus mematuhi rekomendasi Badan Geologi.
“Kami tetap mengimbau masyarakat, wisatawan, dan nelayan untuk berhati-hati serta mengikuti ketentuan dan arahan yang telah ditetapkan,” ujar Maturidi, di Kalianda, Rabu.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status GAK menjadi Level II mulai Senin (21/9) pukul 18.30 WIB setelah hasil pemantauan menunjukkan aktivitas vulkanik cenderung menurun hingga 20 September 2026.