Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga radius 13 kilometer dari puncak. Aktivitas juga dilarang dalam radius lima kilometer dari kawah karena berpotensi terdampak lontaran material vulkanik.

Warga yang beraktivitas di sekitar aliran sungai juga diminta menjauhi jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang aliran lahar. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan abu vulkanik.

"Ikuti arahan petugas di lapangan dan informasi resmi dari BPBD maupun PVMBG. Kewaspadaan dan kepatuhan masyarakat terhadap rekomendasi keselamatan menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko bencana," ujarnya.

Melalui penambahan perangkat pemantauan, kesiapan personel, dan penguatan sistem peringatan dini, BPBD Kabupaten Lumajang terus memperkuat upaya mitigasi bencana. Namun, keselamatan masyarakat juga sangat bergantung pada kedisiplinan mematuhi zona bahaya dan mengikuti informasi resmi dari petugas.