Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
BPJPH-BSN bahas penguatan sinergi standardisasi jaminan produk halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) membahas penguatan sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan standardisasi,
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 09:30 WIB
• β± 1 menit baca
βHalal sekarang telah menjadi standar untuk semua. Di dalamnya ada transparency, traceability, and trustability. Ini yang harus kita bangun bersama sehingga halal menjadi value added bagi produk Indonesia,β ujar dia.
Menurut Haikal, penguatan aspek halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan bagi konsumen Muslim, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap produk.
βKarena itu, sinergi dengan lembaga standardisasi menjadi penting untuk mendukung penguatan ekosistem produk halal Indonesia,β kata dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.