NADIKABAR.COM β€” Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan penguatan ekosistem halal dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah dan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat.

β€œSertifikasi halal dapat menjadi pengungkit ekonomi daerah. Ketika kapasitas usaha UMKM semakin kuat, pertumbuhan ekonomi daerah juga dapat semakin terdorong, termasuk membuka potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan Aqil tersebut disampaikan dalam Talkshow Penguatan Produk Halal pada rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Grand City Surabaya.

FESyar menjadi wadah pertemuan dan sinergi pemerintah, pelaku usaha, lembaga pemeriksa halal, lembaga pendamping, perbankan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat rantai nilai halal dan mengembangkan ekonomi syariah.