NADIKABAR.COM — Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito berharap Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, Suahasil Nazara, segera menerbitkan regulasi terkait penyuntikan dana Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Regulasi tersebut saat ini sudah dalam proses pengajuan ke Kementerian Keuangan.

"Sedang kita ajukan. Ini hanya prosedur saja, kita sudah mengajukan ke Kementerian Keuangan, semoga Menteri Keuangan yang baru juga melakukan penerbitan Permenkeu untuk itu, kita sama-sama berdoa," kata Pujo saat ditemui di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dana tersebut dibutuhkan untuk menjaga kondisi keuangan BPJS Kesehatan di tengah tekanan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan sebelumnya mengungkap masih menghadapi defisit sekitar Rp 2 triliun setiap bulan.