"Kami ingin mengetahui apakah ada kendala yang perlu diperbaiki, sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti. Dan jika ada masalah maka silahkan disampaikan kepada kami," ujarnya.

Dia menjelaskan BPJS Kesehatan membayarkan pelayanan kepada fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit sesuai ketentuan yang berlaku, dengan demikian kualitas pelayanan kepada peserta JKN harus menjadi perhatian bersama.

"Peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan medis sesuai ketentuan. Karena itu berbagai kendala yang ditemukan perlu disampaikan agar ditindaklanjuti dan diperbaiki," katanya.