NADIKABAR.COM — BPJS Kesehatan menyebutkan, pending klaim pelayanan kesehatan nasional hanya sebesar 4 persen dan hal tersebut bukan karena ketidakmampuan membayar, melainkan ketidaksesuaian berkas pengajuan.
"Jadi kalau Bapak-Ibu sekalian mendengar isu di medsos pending klaim kok tinggi BPJS bagaimana, itu sebetulnya kita punya duit untuk membayar. Sehingga pending klaim itu adalah persoalan berkas Bapak-Ibu sekalian dengan cabang harus sesuai," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, rumah sakit yang memiliki tinggi pending klaim di atas 20 persen perlu segera melakukan konsolidasi dengan BPJS Kesehatan untuk memperbaiki proses administrasi pengajuan klaim.
Menurutnya, perbaikan berkas harus konsisten, agar isu yang sama tidak berulang di bulan-bulan berikutnya.