Dalam kesempatan itu dibahas penguatan tata kelola karena menjadi bagian penting dalam rencana pemanfaatan lahan milik Komdigi di Depok untuk pengembangan rumah susun subsidi.

Lahan sekitar 45 hektare tersebut direncanakan dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan hunian, dengan tetap memperhatikan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN), serta dampak sosial terhadap masyarakat yang berada di kawasan tersebut.

Selain itu, pemerintah membahas percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera. Pembahasan mencakup kesiapan penyedia, penyelesaian pekerjaan, serta pengawasan pelaksanaan kontrak agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan kualitas hunian yang diterima masyarakat.