NADIKABAR.COM — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meraih penghargaan Anugerah Reksa Bandha (ARB) Tahun 2026 Kategori Indeks Pengelolaan Aset Kelompok II yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

“Bagi BPKP, penghargaan pada Kategori Indeks Pengelolaan Aset ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya penguatan pengelolaan aset negara yang tertib, efektif, dan akuntabel,” ujar Juru Bicara BPKP Gunawan Wibisono dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat.

Raihan penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi BPKP untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai wujud komitmen dalam menjaga aset negara dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.