NADIKABAR.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menggelar pertemuan untuk memperjelas pembagian tugas dan fungsi reforma agraria di dua lembaga negara tersebut.
"Kami sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan reforma agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif," kata Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN Ossy Dermawan di Jakarta, Rabu.
Wamen Ossy mengatakan bahwa ATR/BPN kembali menggelar rapat tindak lanjut pembentukan BRAN dengan menggarisbawahi bahasan utama, yaitu penataan hubungan kerja serta pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN.
"Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN," ujarnya.