NADIKABAR.COM — KPK menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB yang menjerat Dirjen Kementerian ATR/BPN, Lampri, sebagai tersangka. Kantor BPN Mojokerto itu dikepalai oleh istri Lampri, Yetty Nurbuati Krystianti.
"Informasinya demikian," kata jubir KPK Budi Prasetyo saat ditanya apakah benar Kepala Kantor BPN Mojokerto, Yetty Nurbuati Krystianti, merupakan istri Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, Kamis (24/9/2026).
KPK telah menyita sejumlah dokumen serta barang elektronik dari Kantor BPN Kota Mojokerto. Selain itu, ada juga amplop berisi uang yang disita KPK.
"Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto," ujarnya.