"Dengan lebih dari 33.000 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pegawai memperoleh kesempatan berkembang dan berkarier berdasarkan kompetensi, kinerja, serta potensinya," ujarnya.

Selain itu kata Ossy, Menteri Nusron Wahid sejak awal sudah menyampaikan bahwa lebih dari 80 persen pelayanan di Kementerian ATR/BPN merupakan pelayanan publik. Karena itu, ada dua bidang yang harus dibenahi, yaitu sistem dan SDM.

"Dalam hal ini, kami juga membutuhkan arahan dan bimbingan dari BKN agar sistem manajemen talenta yang kami bangun dapat dilaksanakan dengan baik," katanya.