Jaffeta mengingatkan masyarakat menghindari membeli obat dari penjual yang tidak jelas, termasuk toko daring tanpa izin, karena berisiko mendapatkan obat ilegal, palsu, atau yang rusak akibat penyimpanan yang tidak sesuai.

Ia juga mengingatkan penggunaan obat keras harus mengikuti resep dokter untuk mencegah penyalahgunaan, efek samping berbahaya, dan resistensi antibiotik.

"Pengawasan obat tidak sekadar dilakukan BPOM, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Konsumsi makanan dan minuman yang aman dan selalu melindungi diri dan teman dari penyalahgunaan obat dalam pergaulan," kata Jaffeta.