NADIKABAR.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan siap membantu apabila diperlukan baik dari sisi pengujian etomidate maupun pemberian keterangan ahli terkait kasus penyalahgunaan cairan vape atau e-cigarette oleh selebgram Jule.

"Untuk penyalahgunaan, sudah tepat ditangani oleh kepolisian yang juga berkoordinasi dengan BNN," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Minggu.

Pihaknya terus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian dalam pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika melalui media rokok elektronik termasuk vape, apalagi yang ditambahkan psikotropik di dalamnya seperti etomidate.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, mengamankan selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan Jule terkait penyalahgunaan cairan e-cigarette atau vape yang mengandung zat etomidate.

Penangkapan ini dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dalam pembongkaran dan pengembangan jaringan peredaran gelap narkotika jenis vape.