NADIKABAR.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, selama 2024-2026, pihaknya telah menerbitkan 144.863 nomor izin edar (NIE) pangan olahan, serta menerbitkan atural label gizi atau Nutri-level, sebagai bentuk dukungan ketahanan pangan melalui perlindungan publik.
Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Sabtu, mengatakan pengawasan menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta membangun kepercayaan terhadap produk yang beredar di Indonesia. NIE itu terdiri dari 105.354 produk dalam negeri dan 39.509 produk impor.
"BPOM juga menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Peraturan tersebut mengatur tentang pencantuman informasi nilai gizi melalui penerapan Nutri-Level, sebagai salah satu upaya membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih mudah dipahami dalam memilih pangan," kata Taruna.
Taruna menjelaskan, selama dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pihaknya menjalankan peran strategis dalam memastikan obat dan makanan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu.
Dukungan BPOM terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga diwujudkan melalui pengawasan keamanan pangan, pendampingan fasilitas pelayanan, serta edukasi kepada pihak-pihak yang terlibat.