Dua provinsi dengan kenaikan IPH paling tinggi tercatat di Sulawesi Utara sebesar 12,45 persen dan Gorontalo sebesar 10,25 persen.

Ia menjelaskan tingginya IPH di kedua provinsi tersebut terutama dipengaruhi kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, daging sapi, dan beras.

Maluku Utara juga mengalami kenaikan IPH sebesar 5,53 persen, Sulawesi Tengah 4,92 persen, sementara Sulawesi Barat, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur berada pada kisaran 3-5,5 persen.

Komoditas yang turut memberikan tekanan di wilayah tersebut antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, dan daging sapi.