NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 821 ribu rumah di DKI Jakarta masuk kategori tidak layak huni.

Hal itu disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau lokasi bedah rumah di kawasan Kampung, Ambon, Jakarta Barat, Sabtu (24/10).

"Berdasarkan data 2026 di DKI Jakarta yang tidak layak huni ada 821.840," kata Amalia kepada Maruarar.

Dari jumlah tersebut, Jakarta Barat menjadi yang terbanyak sebesar 258 ribu. Sisanya, Jakarta Timur 189 ribu, Jakarta Utara 174 ribu, Jakarta Selatan 134 ribu, dan Jakarta Pusat 60 ribu.