Selain itu, sejumlah kabupaten/kota juga mengalami kenaikan harga beras sekitar 3 persen, di antaranya Lampung Selatan dan Kabupaten Gunung Mas.

Pada tingkat provinsi, kenaikan IPH beras di atas 1 persen tercatat di Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa meskipun kenaikan harga beras secara nasional relatif tipis, tekanan harga masih terjadi di sejumlah wilayah sehingga perlu diwaspadai untuk menjaga stabilitas harga dan keterjangkauan pangan masyarakat.