"Jadi memang faktor yang paling penting ketika kita ingin meningkatkan usia harapan hidup adalah bagaimana kita menangani atau mengurangi angka kematian bayi dan balita," ujarnya.

Dengan UHH sebesar 74,68 tahun, bayi yang lahir pada 2026 diperkirakan dapat hidup hingga usia tersebut berdasarkan kondisi mortalitas yang digunakan dalam penghitungan.

Menurut BPS, peningkatan UHH saat lahir menandakan adanya perbaikan taraf kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh kesadaran melahirkan di fasilitas kesehatan, kesadaran atas pentingnya menggunakan air minum layak, serta meningkatnya akses kesehatan.

Peningkatan umur harapan hidup juga menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada 2026.