NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai rawit dan cabai merah mengalami kenaikan di ratusan kabupaten/kota pada minggu ketiga September 2026.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga cabai rawit terus meluas selama empat minggu terakhir.

Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit mencapai 265 kabupaten/kota atau sekitar 73,61 persen.

"Kenaikannya seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari mulai minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini, dilihat dari jumlah kabupaten/kotanya. Sekarang mencapai 265 kabupaten/kota yang cabai rawitnya mengalami peningkatan," ujar Ateng di Jakarta, Senin.

Selain jumlah daerah yang mengalami kenaikan semakin banyak, harga cabai rawit juga tercatat meningkat cukup tinggi. Hingga minggu ketiga September, kenaikan harga cabai rawit mencapai 29,85 persen.