NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), merespons status anggota DPR RI Eva Stevany Rataba tercatat dalam desil 4 data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) dan diduga terima bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH). BPS mengaku tidak mengerti mengapa itu terjadi dan menyebut data Eva kemungkinan belum dimutakhirkan dalam sistem.

"Iya benar (Eva terdaftar desil 4). Secara umum, data DTSEN itu terbentuk tahun 2025 dari sumber data DTKS, D3KE, dan Regsosek di mana referensi regsosek itu dari Bappenas tahun 2022, DTKS tahun 2023, dan D3KE itu tahun 2024. Itu dipadankan sehingga pemutakhiran berjalan secara bertahap," ujar Kepala BPS Toraja Utara, Mansyur Madjang saat dikonfirmasi NadiKabar, Selasa (8/9/2026).

Mansyur mengatakan, pihaknya juga tidak mengetahui pasti penyebab legislator Senayan itu tercatat dalam desil 4. Sebab menurutnya, DTSEN saat ini masih menggunakan data pemutakhiran tahun 2025.

Mansyur menuturkan, data DTSEN yang telah dirampungkan di Kabupaten Toraja Utara saat ini baru mencapai 30 persen. Pemutakhiran keseluruhan akan dilakukan setelah sensus ekonomi selesai. Sementara pembaruan selanjutnya akan dilakukan setiap 3 bulan.

"Sampai saat ini pemutakhiran baru 30 persen dari total seluruh keluarga yang ada desilnya. Ini terus diupdate termasuk dari laporan-laporan warga," bebernya.