Menurutnya, keterlibatan unsur pengawasan eksternal tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggaraan seleksi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Selain itu, dari sisi internal, Kemenimipas juga menjadwalkan kehadiran unsur Inspektorat Jenderal untuk mendukung pengawasan internal terhadap pelaksanaan seleksi.

Dari pengawasan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara profesional dan berintegritas.

Tito menerangkan sejak dimulainya proses pendaftaran, rangkaian penerimaan calon taruna/taruni Poltekimipas dilaksanakan melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi lanjutan dengan menerapkan sistem gugur.

Pada pelaksanaan SKD, panitia menggunakan sistem computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendukung proses penilaian yang terstandar dan objektif.

Memasuki tahap seleksi lanjutan, peserta mengikuti serangkaian pemeriksaan dan penilaian yang meliputi seleksi kesehatan dan pengamatan fisik, seleksi kesamaptaan, seleksi psikologi, serta seleksi wawancara dan keterampilan.

"Setiap tahapan dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan standar penilaian yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.